MAKASSAR - Sebagai warga negara, kita mempunyai hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman, nyaman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya. Namun tak jarang hak tersebut terampas manakala ada oknum yang tidak bertanggung jawab melintas. Yang dimaksudkan oknum di sini tentu beragam, khusus kasus ini tentu si pengendara mobil yang melawan arus.
Sebagai sesama pengguna jalan, sudah seharusnya pengendara kendaraan bermotor, baik itu roda empat yang akrab disebut mobil maupun roda dua atau sepeda motor juga harus memahami aturan lalu lintas. Peraturan itu dibuat untuk ditaati, bukan diterobos.
Terkait melawan arus lalu lintas, hal ini menimpa seorang ASN yang juga tercatat sebagai citizen jurnalis media ternama di kota Makassar.
Sangatlah disayangkan adanya kecelakaan lalu lintas, yang menimpa pengendara sepeda motor di Dr.Laimena nomor polisi DD 1452 RR, lebih tepatnya arah masuk ke arah ring road menuju jalan Perintis Kemerdekaan ke arah barat. Jumat (11/11/2022).
Kejadian tak diundang ini berlangsung begitu cepat, bak sambaran petir lalu menghilang tanpa jejak sedikitpun. Dimana seorang diduga pengendara mobil Honda Brio bernomor polisi DD 1452 RR secara "ugal-ugalan" melawan arus hingga mengabaikan pengguna jalan lainnya.
Peristiwa ini bermula dari korban ISH yang mengendari motor berada di jalur yang benar pada Jumat (11/11/2022) tepatnya dari arah Jalan Dr. Laimena kemudian masuk ke arah ring road menuju jalan Perintis ke arah barat.
Sebuah sedan Honda Brio bernomor polisi DD 1452 RR berwarna Modern Steel Metalic type RS mendadak nyelonong dari arah yang berlawanan, tepatnya dari arah sisi kiri jalanan jalur Perintis Kemerdekaan pada posisi lawan arah dari jalur yang semestinya (turun ke arah barat menuju PLTU) hendak memotong arus kembali keatas (menuju Ringroad Perintis Laimena depan Soto Ayam cak Min).
Akibat ulah koboi kuda besi itu, membuat ISH pengendara motor bernomor polisi DD 6208 MI ini kaget, spontan mengerem mendadak guna menghindari "ciuman" kuda besi ini, usaha pengendara motor ini tak sia-sia, meskipun pengendara mobil brio sempat menyeruduk sisi kiri motor vario lewat bumpernya, yang penting nyawa masih dilindungi Allah SWT.
Menurut korban ISH, sang Pengendara Honda Brio tersebut dikendarai oleh seorang pria bersama wanita hal ini terekam jelas dari kaca depan riben hitam namun dapat dilihat dengan jelas dari matanya.
Menurutnya, dirinya begitu kaget melihat mobil yang secara tiba-tiba menerobos melawan arus lalu lintas.
"Untung saja saya tidak mental terlempar walaupun bemper brio telah "mencium" body varionya yang butut, " beber ISH sebagai korban tabrak lari.
Sesaat setelah kejadian yang cukup membuat jantung berdebar, pengendara motor vario ini bergegas turun hendak menghampiri pengendara mobil dan meminta keterangan secara baik-baik. Namun sang pengendara Brio yang menerobos arus ini tidak mempunyai etiket yang baik, malah memilih bergegas memundurkan mobil kemudian memajukan kembali mobilnya dan melaju kencang tanpa memberikan penjelasan.
Bukannya membuka kaca mobil ataupun memarkirkan kendaraannya secara baik baik, pengendara mobil ini memilih kabur tancap gas.
Hal ini sangat disayangkan dari "attitude" pengendara mobil Brio bernomor polisi DD 1452 RR ini tak mempunyai itikad baik menjelaskan mengapa hingga melakukan tindakan melawan arus, dimana akibat perbuatan nekatnya itu membahayakan pengguna jalan umum lainnya.
"Tanpa membuka kaca mobil secara penuh ataukah turun hingga meminta maaf atau menjelaskan kronologi alasan mengapa mengambil jalur lawan arus. Pengendara mobil tadi malah berlalu pergi, melesat kencang tanpa penjelasan, " jelas ISH.
Lanjutnya lagi, untung saja saya sempat mengabadikan gambar dan menvideokannya saat kendaraan brio itu tancap gas bergegas pergi.
Hingga akhirnya, korban pengemudi motor honda vario ini pun memutuskan melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polda Sulsel dan oleh petugas kemudian diarahkan ke Unit Pos LakaLantas di Citra Sudiang.
Laporan kejadian telah diterima secara profesional dan dilayani dengan baik dan cepat di Pos Lakalantas Citra Sudiang pada, Jumat, 11 November 2022.
"Akhirnya sebuah dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti lapor telah kami pegang, beserta bukti foto telah diterima petugas penyidik di Pos Lakakantas tersebut, " ujar ISH ini.
Dirinya berpesan sekiranya ada "itikad baik" dari pengendara mobil Brio DD 1452 RR untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pelanggaran lalulintasnya ke Polisi atau mendatangi sendiri secara sadar dan maklum ke SPKT Laka Lantas di Jalan Kartini atau Jalan Perintis Kemerdekaan di Citra Sudiang.
Sehingga kedepannya, langkah ini dapat mencegah korban jiwa dari ulah pengendara yang ugal-ugalan melawan arus yang membahayakan nyawa orang lain.
Mari bersama-sama sadar serta peduli berlalu-lintas di jalan raya.